KOTA TANGERANG Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang menarik penonaktifan serius tiba-tiba peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada terhentinya layanan kesehatan warga miskin dan rentan, serta menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar rakyat.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Teja Kusuma, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat.

"Ini bukan angka statistik. Ini soal orang yang datang ke rumah sakit lalu ditolak karena status BPJS-nya tiba-tiba nonaktif. Itu sangat serius," ujar Teja, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Teja, Fraksi PDIP mulai menerima laporan warga sejak terjadinya penonaktifan massal peserta PBI yang bersumber dari pembaruan data nasional. Aduan datang dari berbagai wilayah di Kota Tangerang, terutama dari warga yang selama ini bergantung penuh pada BPJS PBI untuk berobat.

"Laporan itu bukan satu dua. Banyak warga yang mengadu karena baru tahu kepesertaannya nonaktif saat hendak berobat. Ada yang harus menunda pengobatan, bahkan ada yang terpaksa pulang tanpa layanan," katanya.

Fraksi PDIP mencatat dampak paling nyata dari kebijakan ini adalah terhentinya akses layanan kesehatan dasar, mulai dari jalan rawat hingga pengobatan penyakit kronis. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat miskin yang tidak memiliki alternatif pembiayaan kesehatan.

Teja menilai persoalan utama terletak pada Pembaruan data yang dilakukan pusat tidak dilakukan dengan mitigasi dampak di daerah.

“Kalau datanya diperbarui, seharusnya ada transisi. Jangan masyarakat jadi korban. Sosialisasi juga nyaris tidak ada, sehingga warga benar-benar kaget,” tegasnya.