KOTA TANGERANG – Momentum Hari Pers Nasional 2026 (HPN) Banten 2026 yang seharusnya menjadi ruang penguatan sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah justru memunculkan pertanyaan di Kota Tangerang.
Sebanyak 35 orang kontingen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang resmi bertolak mengikuti rangkaian HPN, Sabtu (7/2/2026), dari Sekretariat Bersama PWI, SMSI dan JTR di Jalan Daan Mogot No. 51A, Kelurahan Suka Asih.
Namun kepergian tersebut berlangsung tanpa kehadiran satu pun pejabat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Tidak ada berbagai, tidak ada perwakilan resmi, bahkan tidak ada konfirmasi kehadiran.
Sorotan semakin menguat karena pada puncak peringatan HPN di Sekretariat PWI Kota Tangerang, Wali Kota juga tidak tampak hadir. Selain itu, tidak terdapat ucapan resmi maupun karangan bunga dari Pemkot Tangerang—sebuah bentuk dukungan simbolik yang lazim diberikan pemerintah daerah dalam momentum organisasi profesi mitra strategisnya.
Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, menyatakan telah menyampaikan surat permohonan audiensi sekaligus pelepasan resmi kepada Pemkot beberapa minggu sebelum keberangkatan.
"Kami sudah menyurati dan mengajukan audiensi jauh hari sebelumnya. Namun hingga hari pelaksanaan, tidak ada konfirmasi maupun kehadiran. Kami tentu menyayangkan," ujarnya.
Kontras dengan Daerah Lain
Di sejumlah daerah lain di Banten, pelepasan kontingen HPN dilakukan langsung oleh kepala daerah atau perwakilannya. Di Serang dan Cilegon, misalnya, dukungan pemerintah daerah terlihat melalui rilis resmi dan Perayaan terbuka kepada insan pers.
Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah tidak adanya dukungan di Kota Tangerang semata-mata masalah teknis jadwal, atau ada dinamika hubungan yang lebih dalam?



