MCR.WEB.ID | Tangerang, Lahan pertanian di wilayah Kecamatan Rajeg kurang lebih seluas 1.128 hektare harus di lindungi dan tetap menjadi lahan pertanian yang produktif. Lahan pertanian menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Rajeg jangan sampai hilang semua. Hal tersebut juga merupakan indentitas wilayah kecamatan Rajeg sebagai prioritas dari tahun ke tahun.
Dalam sambutannya Camat Rajeg Oman Apriaman mengatakan, "lahan pertanian di wilayah kecamatan Rajeg tinggal sedikit yang di garap oleh pemilik" kata Camat Rajeg.
Masih dalam acara sosialisasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan (PLP2B), Agus Husen sebagai panitia penyelenggara dari dinas pertanian mengatakan, "lahan pertanian yang ada musti di selamatkan di lindungi sebagai pertanian ketahanan pangan" terang Agus.
Masih menurut Agus, "jangan sampai semua lahan pertanian yang untuk ketahanan pangan menjadi di jadikan untuk perumahan"
Menurut sekdes Sukamanah lahan pertanian di desa Sukamanah masih ada sekitar 200 hektar, "masih ada 200 hektar" jelas mas'ud. (Abi)



