TANG KAB ||RBN.CO.ID-Kegiatan pemancangan tiang tancap kabel internet yang dilakukan oleh tim pekerja proyek di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang- Banten, pada Rabu (26/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB, diduga nyaris memicu selisih faham, keributan dengan "warga" setempat.
Peristiwa bermula ketika tim pekerja melakukan penggalian tanah di pinggir Jl.Raya Kramat–Sukawali untuk pemasangan tiang jaringan internet. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa izin lingkungan, dan lokasi galian diketahui berada sangat dekat dengan area usaha seorang pedagang pecel lele.
Seorang pedagang yang merasa dirugikan menegur para pekerja karena penggalian dianggap menutupi akses usahanya.
" Lagi ngerjain apa..?! Jangan gali di situ, ngalangin jalan, usaha orang. Jauhan sedikit !" keluh pedagang kepada para pekerja.
Seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai waspang (pengawas lapangan) suruhan perusaha'an internet tersebut menyampaikan bahwa pekerja'an tersebut merupakan proyek dari PIK 2 – Agung Sedayu Group.
"Iya, tadi juga sudah sempat didatangi orang media, ada empat orang. Kami pekerja'an dari PIK 2 Agung Sedayu, Pak," ujarnya singkat.
Ketua RT pun keluhkan Tidak Adanya Ko'ordinasi lingkungan, Pekerja'an Diminta Dihentikan Sementara.tegas nya pada wartawan sa'at di hubungi via daring WA pribadinya.
Ketua RT 01/005 Desa Sukawali, Yusup, menyayangkan tidak adanya ko'ordinasi terkait kegiatan yang melintasi lingkungan-nya.
"Nggak ada ko'ordinasi itu. Waduh, nggak enak kalau sampai ada ribut-ribut dengan warga saya. Kalau bisa dihentikan dulu sementara pengerja'annya, bisa gak itu sampai saya oulang dari RS," tegas Yusup Lagi.
Yusup menambahkan bahwa potensi gesekan dapat dihindari apabila pihak pelaksana proyek menunjukkan itikad baik dan menyampaikan pemberitahuan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusaha'an terkait pemasangan tiang maupun proses perizinannya.



