KOTA TANGERANG – Audiensi yang dikirimkan Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menuai sorotan.
Pasalnya, pertemuan resmi tersebut tidak diadakan di ruang kerja atau ruang rapat sebagaimana lazimnya audiensi kelembagaan, melainkan hanya berlangsung di area lobi kantor Dinkes.
Humas Dinkes, Eka Gusmanti, S.SiT., S.Sos., M.Kes., menjelaskan bahwa ruang pertemuan masih penuh karena adanya pertemuan dan Diklat yang sedang berlangsung.
“Kita ngobrol disini aja ya pak,” kata Anty begitu dia dipanggil pada pengurus JTR sambil menarik sebuah kursi karena bangku yang ada tidak cukup.
Sejumlah pengurus JTR menilai pola penyambutan tersebut kurang mencerminkan etika pelayanan dan kemitraan antara instansi pemerintah dengan insan pers. Terlebih lagi, audiensi dilakukan secara resmi melalui surat permohonan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami datang secara kelembagaan, membawa surat resmi, dan mengajukan audiensi untuk membangun komunikasi serta sinergi. Namun faktanya, pertemuan hanya dilakukan di lobi, bukan di ruang yang seharusnya,” ujar Ahmad Putra selaku Ketua JTR,.
“Pembicaraan ditengah warga umum yang sedang menunggu di lobi, tentu sangatlah tidak layak untuk audiensi,” imbuhnya. Kamis (18/2).
Menurut JTR, audiensi bukan sekadar pertemuan informal, melainkan forum resmi untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta membangun strategi kemitraan antara media dan pemerintah daerah, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan masyarakat.
JTR membandingkan sikap Dinkes Kota Tangerang dengan sejumlah OPD lain di wilayah Tangerang Raya yang sebelumnya menerima audiensi JTR secara terbuka dan representatif, bahkan menyediakan ruang diskusi khusus sebagai bentuk penghormatan terhadap organisasi profesi jurnalis.