TANGSEL - Di tengah gelombang yang begitu deras, Sekretaris PWI Kota Tangsel (Tangerang Selatan), Edy Riyadi, kembali mengingatkan betapa krusialnya Kode Etik Jurnalistik. Baginya, kode etik ini bukan sekedar aturan, melainkan pilar fundamental yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas dunia pers di Indonesia. Beliau merasakan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat untuk kembali mendekatkan barisan dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip dasar yang telah digariskan.

“Tanpa kode etik, jurnalisme bisa kehilangan arah dan kepercayaan masyarakat akan melemah dan hilang. Masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat bukan sekedar sensasi,” ujarnya dengan nada prihatin.

Bagi Edy Riyadi, Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral sekaligus rambu profesional yang tak terpisahkan dari tugas seorang wartawan. Ia memaparkan beberapa poin esensial yang menjadi landasan utama dalam praktik jurnalisme:

Pertama, kebenaran dan akurasi harus selalu menjadi prioritas utama. Setiap informasi yang disajikan wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang ketat dan tepat. Saya sendiri seringkali merasa khawatir ketika melihat berita yang beredar tanpa dasar kuat, rasanya seperti diberi racun pelan-pelan.

Kedua, objektivitas adalah suatu keharusan yang mutlak. Wartawan tidak boleh terombang-ambing oleh keberpihakan, melainkan harus menyajikan berita secara berimbang. Pemberitaan yang bias dapat menimbulkan polarisasi pada masyarakat.

Ketiga, kemandirian pers dari segala bentuk intervensi, termasuk menolak suap atau ketidakseimbangan, menjadi kunci. Kebebasan ini yang memungkinkan wartawan bekerja tanpa tendensi.

Keempat, kerahasiaan sumber harus dijaga dengan baik. Ini bukan hanya soal profesionalisme, tapi juga bentuk perlindungan bagi individu yang berani memberikan informasi demi kebaikan masyarakat.

Kelima, dalam setiap karya jurnalistik, hak dan martabat manusia harus selalu dihormati. Menghindari konten yang bersifat melemahkan atau merugikan pihak lain adalah sebuah keniscayaan atau aib.

Edy Riyadi juga menekankan betapa seriusnya pelanggaran seperti menyebarkan informasi palsu atau fitnah. Dampaknya bisa sangat merusak, tidak hanya bagi reputasi individu, tetapi juga merugikan masyarakat luas. Berita yang benar adalah landasan bagi kemajuan bangsa.